Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pemuda berinisial RK (23) dari Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, diadukan ke polisi. Dia diduga melakulan percobaan pencabulan terhadap gadis berinisial M (14), warga sekampungnya.

RK dipergoki masuk kamar dan diduga melakukan perbuatan cabul kepada M yang sedang tidur. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (8/2) lalu sekitar pukul 00.30.

Sebelum masuk ke kamar M, terduga pelaku menemukan orangtua korban tertidur di ruang tamu. Untuk memastikan mereka sudah terlelap, RK melempar batu kecil dan mengenai salah satu keluarga korban.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Kapal Tak Berlayar, Boks Ikan Menumpuk

Setelah mendapati situasi kondusif, RK perlahan masuk ke dalam kamar dan meraba bagian intim M. Mengetahui ada tamu tidak diundang, korban memanggil ibunya. Namun, terikan itu tidak dihiraukan dan malah menyuruh korban tidur. Merasa posisinya terancam, M kembali memanggil orangtuanya.

Terduga pelaku yang saat panggilan kedua disebut namanya langsung kabur meloncati lima orang anggota keluarga korban yang tidur di ruang tamu. Ibu korban berupaya melakukan pengejaran, namun pemuda itu berhasil kabur hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Baca juga:  Kasus Korupsi Santunan Veteran, Saksi Ungkap Jumlah Dana Digunakan Terdakwa

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa dimintai konfirmasinya, Jumat (14/2), membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Terduga pelaku sejauh ini masih berstatus saksi yang wajib lapor.

“Sebelum kami naikkan status yang bersangkutan, harus ada segitiga bukti yang kuat yaitu saksi korban, saksi fakta dan saksi petunjuk. Kami fokus mencari bukti lain dulu untuk memperkuat dugaan kasus ini,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Perbaikan Kerusakan Dermaga PPI Tak Jelas
BAGIKAN