Pelaku penjambretan dan curanmor diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Operasi Sikat Agung 2020 Ditreskrimum Polda Bali terus memburu pelaku kriminal. Kali ini dibekuk residivis jambret, Husein Maulana (27) di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, Minggu (16/2).

Saat diinterogasi, pelaku juga mencuri sepeda motor (curanmor) dan polisi terpaksa menembak kaki kirinya karena melawan serta berusaha kabur. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Senin (17/2), pelaku bukan TO dalam Operasi Sikat Agung 2020. Namun aksinya sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Hacker Pembobol Website Polda Kompak Dihukum Setahun

Hasil penyelidikan dan penyidikan, lanjut Kombes Andi, baru dua korban yang melapor, yaitu Iin Putri Yani (18) dan Zulhendriawan (26). Kronologisnya, pada Minggu pukul 20.00 Wita, korban sedang berdiri di pinggir Jalan  Buana Raya.

Tiba-tiba datang pelaku memepet korban. Selanjutnya pelaku merampas HP dipegang korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor Jupiter MX. “korban langsung teriak minta tolong. Tim Siaga Resmob kami sedang melaksanakan lidik di seputaran TKP dann mendengar teriakan minta tolong,” ungkapnya.

Baca juga:  Melawan saat Pengembangan Curanmor, Pemulung Dihadiahi Timah Panas

Selanjutnya polisi menghampiri korban. Setelah mendengar penjelasan korban, petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tak jauh dari TKP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolda Bali.

Hasil interogasi, pelaku mengaku merampas HP korban. Dia juga mengatakan pernah melakukan  pencurian motor dan jambret, diantaranya di Jalan Taman Pancing mendapatkan satu HP, Jalan Sunset Road mendapatkan satu HP,  Jalan Dewi Sri mendapatkan satu Iphone, Jalan Raya Pamogan mendapatkan satu HP,  Jalan Raya Kuta mendapatkan satu HP,  Jalan Nakula mendapatka satu  HP, dan mencuri motor di rumah kos di Jalan Kuwum II, Kerobokan, Badung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah Tempat, Residivis Pembobol Minimarket Juga Curi Kulkas
BAGIKAN