GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus terbakarnya sepeda motor Yamaha Nmax di Pantai Siyut, Desa Tulikup, Gianyar ternyata menyisakan misteri. Sejumlah saksi yang ada di seputaran lokasi itu, mendengar sempat terjadi percekcokan antara seorang pria perempuan saat sepeda motor itu terbakar pada Sabtu (15/2) dinihari.
Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut. Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika Senin (17/2) mengatakan berdasarkan keterangan saksi Gusti Ayu yang memiliki warung berdekatan dengan TKP, bahwa pada Sabtu dini hari sekira jam 01.00 Wita mendengar ada orang ribut.
Wanita 60 tahun ini pun keluar dari warungnya. Kala itu ia melihat ada 2 orang, yakni seorang laki-laki dan perempuan, ada juga mobil warna putih dalam keadaan hidup. “Saksi sempat mendengar ada kalimat lebih baik kita mati saja berdua di sini dan saat itu saksi juga melihat sepeda motor yang terbakar,” ucap Kapolsek Gianyar.
Dikatakan usia percekcokan itu,seorang pria dan perempuan itu kemudian masuk ke mobil, lantas meninggalkan TKP. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sepeda motor tersebut, diketahui sepeda motor Nopol DK 3151 QH merupakan milik Komang Adi Subagia. “Namun yang bersangkutan mengatakan sepeda motor itu telah dijual melalui online, saat ini barang bukti sepeda motor yang terbakar diamankan di Polsek gianyar,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)