DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Bali, telah menerima banyak masukan terkait RUU Provinsi Bali. Komitmen politik yang sudah terbangun adalah menyetujui RUU tersebut dibahas dalam agenda prolegnas kumulatif terbuka.
Namun demikian, draf RUU Provinsi Bali agar dilakukan pembulatan konsep melalui sosialisasi terlebih dahulu. Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Kunker Baleg DPR RI, Drs. H. Ibnu Muktazam, di Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Senin (17/2). “Pembulatan konsepsi perlu dilakukan lagi, barangkali masih ada pasal dan norma yang masih terlewat untuk disempurnakan sebelum masuk ke DPR RI,” katanya.
Penyampaian ini dilatarbelakangi oleh pernyataan akademisi dari Undiknas, Gede Suardana yang menyinggung soal legalitas RUU tentang Provinsi Bali apabila telah disahkan tanpa melalui sosialisasi. Untuk itu, draf tersebut diharapkan segera disosialisasikan isinya sehingga menjadi lebih terang.
Terlebih dalam hal ini Bali tidak meminta otsus, hanya RUU Provinsi Bali yang merupakan revisi dari UU yang lama yang masih bergabung dengan NTB dan NTT, dan masih menggunakan kerangka yuridis RIS bukan NKRI. Dalam Lampiran Keputusan DPR RI Nomor 46/DPR RI/I/2019 – 2020 tentang Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020- 2024, tanggal 17 Desember 2019, RUU tentang Provinsi Bali berada di posisi nomor 162 dari 248 RUU.
Sedangkan dalam lampiran Keputusan DPR RI Nomor 1 Tahun 2019 -2020 tentang Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2020, tanggal 22 Januari 2020, hanya ada 50 RUU yang akan dibahas secara prioritas. Untuk carry over atau pembahasan lanjutan sebanyak 4 RUU, dan RUU kumulatif terbuka sebanyak 4 RUU, diantaranya RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diurutan ke empat.
Sementara itu, di Unud, tim kunjungan kerja Baleg diterima Rektor Unud A.A Raka Sudewi. Gubernur Bali, Wayan Koster juga hadir menyambut kedatangan anggota Baleg DPR RI.
Koster menyampaikan, rakyat Bali menitip usulan aspirasi RUU Provinsi Bali. RUU tersebut bertujuan agar Bali bisa kuat ke depan dengan konsep pembangunan pola semesta. (Agung Dharmada/balipost)