Dinas Pertanian Buleleng mengawasai peredaran daging babi menjelang penampahan Galungan. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mengawasi peredaran daging babi pada Senin (17/2) atau sehari menjelang penampahan Galungan. Pengawasan oleh tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) ini menyasar tukang potong (jagal) dan pedagang pengecer di pasar tradisional.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta, pengawasan diawali dengan pemeriksaan antemortem (sebelum) babi dipotong. Hasil pemeriksaan yang menyasar 35 Tempat Pemotongan Hewan (TPH), babi dinyatakan sehat. Kandang dan babi yang akan dipotong sudah diseterilkan dengan disinfektan, sehingga dijamin bebas virus berbahaya seperti SAF.

Baca juga:  Beraktivitas di Tengah COVID-19, Ini Dilakukan Kelurahan Sumerta di Pasar Ketapian

Pengawasan lanjutannya adalah posmortem (setelah babi dipotong). Petugas memastikan tempat dan lingkungan pemotongan bersih dan terbebas dari kontaminasi bibit penyakit. Petugas juga mengedukasi tukang potong agar tidak mencampur daging dengan bagian lain seperti isi perut babi.

Nyoman Terima, pedagang daging babi asal Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, mengatakan, daging yang dijualnya hasil pemotongan di rumahnya. Dia mendatangkan babi dari peternak di Kintamani, Bangli. Harganya bervariasi mulai Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per kilogram. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pelestarian Sapi Putih Desa Taro Terganjal Biaya Pakan
BAGIKAN