Lapas Tabanan sudah overload dan rencananya direlokasi. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan kondisinya memprihatinkan lantaran overkapasitas. Saat ini, Lapas Tabanan dihuni 180 orang, sementara kapasitas lapas hanya untuk 47 orang.

Pemindahan lapas sudah lama direncanakan, namun hingga kini belum terealisasi. Kalapas Tabanan I Putu Murdiana mengatakan, sejatinya rencana pemindahan Lapas Tabanan sudah lama bergulir.

Pemkab Tabanan memberikan dua alternatif lahan relokasi lapas, pertama di Desa Baturiti tepatnya di eks Pasar Baturiti yang merupakan lahan milik Pemprov Bali dan yang kedua di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Hanya saja, untuk di Kecamatan Baturiti setelah dikoordinasikan rupanya tidak diizinkan, lantaran lahan itu masih difungsikan oleh OPD baik di kabupaten maupun provinsi untuk bidang pertanian.

Baca juga:  Rencana Relokasi 26 KK Korban Longsor di Kintamani Kembali Dibahas

Setelah tidak berhasil terealisasi pada alternatif pertama, selanjutnya alternatif kedua yakni di lahan Pemkab di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Saat ini pemanfaatan lahan dalam tahap negosiasi.

Pasalnya, lahan seluas 6 hektar tersebut masih bentuk tegalan dan digunakan oleh masyarakat untuk perkebunan. “Jika disetujui, kami siap saja, meski terlalu jauh karena kondisi Lapas sudah overload,” terangnya belum lama ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN