Penjor Galungan dipasang di depan rumah umat Hindu. (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam dharma wacana yang yang diselenggarakan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali belum lama ini dibahas soal Makna Penjor Galungan yang Ramah Lingkungan. Dharma wacana diisi oleh Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lingga Puja.

Dalam dharma wacananya ia menyampaikan bahwa tinggi penjor harus 7 meter. Ruasnya 7 bindu (7 kolongan).

Panjang penjor ini diambil dari filosofi perhitungan sapta prenawa. Yaitu simbol dari 7 gunung dan 7 bindu yang disebut dengan jagat guru, tempat yang tertinggi untuk para dewa.

Baca juga:  DASH Atasi dan Cegah Hipertensi, Simak Panduannya

Terkait tingginya penjor yang berpotensi mengenai jaringan PLN, Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Made Arya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang Penjor dekat jaringan listrik. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati memasang ‘penjor’, khususnya warga yang beragama Hindu di Bali menjelang perayaan hari suci Galungan,” kata Arya.

Ia mengatakan momentum perayaan hari suci Galungan dan Kuningan menjadi perhatian PLN Unit Induk Distribusi Bali, khususnya terhadap kebutuhan pemasangan penjor oleh masyarakat. “Kami mengharapkan kepada pelanggan agar tidak memasang penjor dekat dengan jaringan milik PLN. Ini untuk keamanan bersama,” ucapnya.

Baca juga:  KIP Mediasi Walhi Bali dan PT Jasamarga Bali Tol

Dikatakan, pemasangan penjor dekat dengan jaringan listrik dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat. Pada musim penghujan dan angin, terdapat potensi penjor basah terkena air atau terjatuh menimpa jaringan listrik PLN tersebut.

Untuk itu, perlu  diperhatikan adalah jarak aman dari jaringan listrik adalah minimal 3 meter. “Bila penjor berada dekat dengan jaringan listrik, pada kondisi basah dapat menjadi pengantar listrik dan dapat menyebabkan masyarakat tersetrum,” katanya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Galungan dan Kuningan, BPD Bali Siapkan Uang Tunai hingga Rp 300 M
BAGIKAN