Petani sedang bekerja di sawah. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sektor pertanian jika digeluti dengan serius sebenarnya cukup menjanjikan. Terlebih lagi di era digital yang akses informasinya terbuka.

Pengamat pertanian yang juga Rektor Dwijendra University, Dr. Ir. Gede Sedana, M.M.A., Kamis (20/2), mengungkapkan agar generasi milenial mau menekuni pertanian, mereka harus diarahkan ke pertanian yang modern dan berorientasi pasar. Penggunaan teknologi pertanian agar semakin ditingkatkan intensitasnya guna memberikan produktivitas yang tinggi dan menghasilkan kualitas produk sesuai permintaan pasar.

Baca juga:  PLN Siagakan Keandalan Pasokan, UTBK-SBMPTN 2022 Berlangsung Tanpa Kedip

Generasi muda tidak memiliki kesulitan untuk mengakses informasi, pengetahuan dan teknologi tentang pertanian dan pasar produk-produk pertanian yang bermanfaat untuk penguatan kapasitas mereka.

Selain itu, softskill generasi muda juga perlu diperkuat melalui pengenalan subak sejak dini. Belum terlambat jika anak-anak yang masih menginjak pendidikan dasar diberikan edukasi tentang subak melalui keterlibatan langsung di tengah hamparan sawah, misalnya teknik pengajaran dalam bentuk sosio drama.

Baca juga:  Atlet Karateka Bali Masuk Pelatnas SEA Games

Teknik pengajaran ini dapat menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap kehidupan bertani di dalam persubakan.
Selain itu, pemerintah dan stakeholders perlu duduk bersama untuk menyusun perencanaan yang inklusif guna melestarikan subak secara dinamis di tengah-tengah pesat pembangunan ekonomi dan pariwisata di Bali.

Berbagai dimensi dalam pengembangan subak, kata mantan Dekan Fakultas Pertanian Dwijendra ini, perlu diidentifikasi terlebih dahulu, seperti dimensi sosial, budaya, lingkungan (hidrologi, ekologi, ekosistem), teknis, ekonomis serta wisata dan dimensi lainnya. Peningkatan pendapatan petani akan menjadi insentif ekonomis yang utama bagi para petani untuk menjamin keteguhannya di dalam berusaha tani. (Sueca/balipost)

Baca juga:  Kominfo Ajak Generasi Muda Bijak Berekspresi dan Berpendapat di Ruang Digital dengan Pahami UU ITE
BAGIKAN