Salah satu kondisi bantaran sungai di Kota Denpasar yang telah ditata, sehingga bisa menjadi tempat rekreasi. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menyelesaikan proyek Tukad Badung Selatan dan Tukad Oongan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali melakukan penataan sungai tahun 2020 ini. Penataan tersebut merupakan lanjutan penataan sungai sebagai destinasi wisata baru di Kota Denpasar.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta menyatakan, pihaknya berupaya terus melakukan perbaikan dan penataan bantaran sungai karena manfaatnya sudah dirasakan masyarakat. ”Terutama dapat mengurangi pembuangan sampah ke sungai,” ujarnya, Kamis (20/2).

Baca juga:  8 Remaja Pria dan 2 Perempuan Diamankan, Terungkap Modus Gelar Balapan Liar

Menurutnya, penataan sungai sebagai upaya penambahan kawasan wisata baru di Denpasar. Kawasan sungai bisa menjadi destinasi wisata setelah penataan di Taman Kumbasari, Tukad Badung, pada 2017 lalu. Penataan berlanjut ke Tukad Badung Selatan di depan Banjar Buagan dan di bantaran Tukad Oongan dengan membuat taman lansia.

Setelah Tukad Oongan selesai Desember 2019, pihaknya akan menata empat sungai lagi, yaitu Tukad Lobong di Kelurahan Sumerta, penataan Tukad Badung lanjutan, penataan Tukad Tag-tag lanjutan dan penataan sungai di Desa Sumerta Kelod. Seluruhnya menelan dana Rp 5,4 miliar lebih berasal dari APBD Kota Denpasar.

Baca juga:  Olahraga Arung Jeram Pertama Kali Dilombakan di PON XXI

Jummy mengungkapkan, penataan sungai ini sebagai bentuk penyadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sungai agar tidak lagi dikotori oleh sampah yang dibuang sembarangan. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN