Dua unit truk tinja milik Pemkab Bangli diparkir di gudang milik pemkab di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli melakukan pengadaan dua unit truk tinja tahun 2019 lalu. Namun, sampai sekarang truk tersebut belum pernah dioperasikan. Truk berwana kuning itu dibiarkan nganggur di gudang alat berat milik pemkab yang ada di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli Made Soma membenarkan dua unit truk tinja itu belum pernah dioperasikan. Kendalanya, pihaknya belum punya tenaga operator dan tenaga sopir.

Baca juga:  Pemerintah Terapkan Pengetatan Aktivitas Masyarakat Jelang Nataru

“Kalau sopir mungkin bisa staf kami. Tapi untuk tenaga yang mengoperasikan, kami sama sekali belum punya,” terangnya, Kamis (20/2).  Rencananya, dua unit truk tinja dibeli untuk disewakan Dinas PUPRPerkim ke masyarakat. Sebelum disewakan, terlebih dahulu harus dibuatkan peraturan daerah (perda) tentang penyewaannya.

Pihaknya mengupayakan agar truk tinja itu bisa secepatnya dioperasikan agar tidak rusak karena terlalu lama diparkir. “Mungkin PPK (pejabat pembuat komitmen) sudah punya konsep untuk itu. Kalau tidak, kan tidak mungkin melakukan pengadaan truk tinja,” tandas Soma. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Indonesia Disebut Sebagai "Supermarket Bencana"
BAGIKAN