Kepala Dinas Perhubungan Tabanan dan jajaran terus melakukan pengawasan pada kantong-kantong parkir. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Perhubungan Tabanan terus berupaya menggali potensi objek retribusi parkir guna mencapai target retribusi parkir tahun ini yang mencapai Rp 7,02 miliar. Salah satu upayanya adalah uji petik di semua titik parkir dalam waktu dekat ini.

Kadishub Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, ada 30 titik objek parkir yang terdata. Kesemuanya akan digilir untuk dilaksanakan uji petik. “Tujuannya untuk mengetahui apakah ada kemungkinan kebocoran retribusi di petugas dan melihat berapa persentase masyarakat yang tidak tertib membayar parkir. Modelnya seperti survei dengan menyiapkan tim. Tim ini yang nantinya akan menghitung jumlah wajib parkir yang masuk ke semua titik objek parkir per hari,” jelasnya, Kamis (20/2).

Baca juga:  Belasan Pelanggar Kependudukan Terjaring di Negara

Mekanismenya, tim akan memantau satu titik objek parkir dalam sehari. Uji petik disesuaikan dengan potensi masing-masing objek. “Jika potensi objek parkir hanya terjadi pada malam hari, maka uji petik juga akan dilakukan pada malam hari saja. Begitu juga jika objek parkir hanya terjadi di pagi hari saja, maka uji petik akan dilakukan pada pagi saja,” katanya.

Dia berharap dengan cara ini akan bisa diketahui potensi yang ada. Misalnya ketika uji petik di satu objek parkir menghasilkan data potensi mencapai Rp 2 juta per hari, pada titik tersebut akan bisa diketahui pergerakan penerimaan retribusi parkir.

Baca juga:  Edarkan Pil Koplo, Koirudin Dituntut Empat Tahun Penjara

Hasil uji petik ini juga bisa mengetahui potensi kebocoran. Jika dari kajian ditemukan ada kebocoran retribusi di tingkat petugas lapangan, maka pihaknya akan memperketat pengawasan. Sebaliknya, jika kebocoran terjadi di pihak wajib parkir, maka akan diperkuat dengan melakukan sosialisasi ke lapangan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN