DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus skimming tak pernah surut di Bali, bahkan komplotan baru bermunculan. Pengungkapan teranyar yaitu ditangkapnya pelaku asal Filipina. Agar ada efek jera, pelaku akan ditindak tegas terukur.
“Pelaku skimming asal Filipina diungkap Ditreskrimsus (Polda Bali). Kami sekarang menggelar Operasi Sikat dalam rangka pemberantasan pencurian, curat, curas dan curanmor, termasuk kasus skimming. Operasi ini berakhir 25 Februari 2020. Saya akan ekspos hasilnya nanti,” tegas Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Jumat (21/2).
Menurutnya, rata-rata pelakunya orang asing dan terus terjadi di Bali karena belum ada efek jera. ”Jadi, tempat kita (Bali) dijadikan tempat pencurian akses oleh orang asing tersebut,” ungkapnya.
Supaya ada efek jera, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur. Pasalnya, aksi mereka berbeda dengan penjahat konvensional. “Korbannya tidak merasa uangnya hilang, karena ini pencurian akses nomor rekening bank atau ATM. Rata-rata korbannya orang asing juga dan tabungannya di luar negeri. Tidak ada yang melapor. Makanya kita menerapkan UU ITE terkait pencurian akses milik nasabah,” tandas Andi Fairan. (Kertanegara/balipost)