GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi akhirnya menetapkan tersangka, dua pria asal Jember yang tepergok dalam kasus penipuan dengan modus ritual penggandaan uang di Desa Bresela, Kecamatan Payangan. Kepada korban, I Wayan Andika, kedua pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 125 juta menjadi Rp 25 miliar.

Aksi ini dibongkar jajaran Unit Reskrim Polsek Payangan pada Kamis (13/2). Kapolsek Payangan AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (21/1) mengungkapkan dua tersangka asal Jember dalam kasus ini yakni Anwar (61) dan Jumaari (57).

Baca juga:  Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, SMKN 3 Sukawati Gencarkan Program Ngayah

Dikatakan, awalnya polisi menerima informasi terkait peredaran uang palsu di Desa Bresela. Setelah dilakukan penggerebekan ternyata sedang berlangsung ritual penggandaan uang. “Kamis sekitar pukul 12.00 Wita, jajaran Polsek Payangan menggerebek pelaku penggandaan uang,” katanya didampingi Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata.

Dalam aksi ini pelaku mengaku bisa menggandakan uang korban. I Wayan Andika pun bersedia menyerahkan uang sebesar Rp 125 Juta.

Sampai akhirnya digelar ritual di rumah korban di Desa Bresela pada Kamis siang itu. “Pelaku melakukan kegiatan seperti ritual, uang itu kemudian dimasukkan ke dalam amplop yang besar, dan amplop lainnya dimasukkan deterjen,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Dua Pengiriman Mikol

Menurut pengakuan pelaku kepada korban, amplop yang berisi uang dan jimat tersebut akan dibawa ke bank, sementara amplop berisi deterjen disimpan di rumah korban. Jimat ini lah yang dikatakan bisa memindahkan uang di bank, ke amplop yang berisi deterjen. “Saat penggerebekan pelaku dengan korban sedang melakukan ritual itu, dan polisi mendapati satu amplop sudah dimasukan uang dan satu amplop lagi dimasukan deterjen, jadi mereka digerebek sedang dalam ritual, belum sampai amplop berisi uang itu dibawa ke bank seperti pengakuan pelaku,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Korban Jiwa COVID-19 Bertambah hingga Rencana Pembangunan Bandara di Kubutambahan

Mereka yang terlibat ritual ini akhirnya digiring ke Mapolsek Payangan untuk dimintai keterangan. Sampai akhirnya terkuak, ritual penggandaan uang itu adalah modus penipuan. “Si Anwar ini terutama dia sebenarnya calon perbekel yang gagal, Anwar ini yang memberi informasi ke masyarakat termasuk PS, bahwa dia memiliki guru (Jumaari-red) yang bisa menggandakan uang,” ungkapnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN