GIANYAR, BALIPOST.com – Dishub Gianyar sudah memulai pemasangan alat e-parkir di objek wisata Goa Gajah di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Alat itu merupakan pemindahan dari lokasi sebelumnya di areal RSUD Sanjiwani.

Kini tinggal menunggu pemasangan alat di objek wisata Pantai Lebih, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Pantauan Bali Post, Minggu (23/2), sejumlah alat e-parkir yang masih berisi merk RSUD Sanjiwani, sudah terpajang di pintu masuk objek wisata Goa Gajah.

Tepat pada sisi timur, juga masih dalam pengerjaan pondasi untuk alat parkir tersebut. Selain itu box merah yang menjadi tempat pembayaran parkir juga sudah terpasang di sisi barat, tepatnya pada pintu ke luar objek tersebut. “Ini sudah dipindah sejak beberapa hari lalu,” ucap Made Sudira petugas parkir Objek Wisata Goa Gajah, Minggu (23/2).

Baca juga:  Program "We Love Bali" Diluncurkan, Ini Agendanya

Diungkapkan, selama ini retribusi parkir di areal parkir objek wisata Goa Gajah memang dikelola Dishub Gianyar, dengan mengerahkan lima orang petugas. Dengan adanya alat e-parkir ini, ia berharap tetap ditugaskan memungut parkir di lokasi tersebut. “Tentunya kami harus belajar lagi, terkait penggunaan alat ini,” ujar pria yang sudah hampir 20 tahun menjadi petugas parkir di sana.

Sementara Kadishub Gianyar I Wayan Suamba mengatakan pemindahan alat e-parkir dari RSUD Sanjiwani ke Goa Gajah sudah dilakukan sejak Jumat sore. Dikatakan sampai Minggu, petugas masih mempersiapkan proses pemasangan, seperti menyiapkan pondasi untuk alat tersebut. “Beberapa alat memang sudah di drop ke Goa Gajah,” katannya.

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor Plat Merah di Parkiran Goa Gajah

Ia sudah berkordinasi dengan pihak ketiga untuk segera menuntaskan pemasangan itu. “Semoga minggu pertama Maret ini sudah bisa kami lakukan uji coba,” tegasnya.

Suamba menambahkan bila alat itu sudah dioperasikan, pihaknya juga akan tetap memberi kesempatan untuk petugas lama. Tentunya terlebih dahulu mereka akan diberi pembinaan. “Tetap yang lama, makanya ada pelatihan pengoperasian alat selama 2 hingga 3 hari itu difasilitasi tenaga teknis pihak ketiga,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Dewan Dorong Pemkab Terapkan E-Parkir
BAGIKAN