Suasana di Kantor KPU Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sejak dibuka 19 Februari tahap penyerahan syarat dukungan bagi kandidat bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan atau independen hingga Minggu (23/2) sore belum ada yang mendaftar. Padahal batas akhir pendaftaran ditutup Minggu (23/2) malam pukul 24.00 Wita.

Meski demikian pihak KPU Tabanan pun tetap menunggu jika di injury time ada yang datang mendaftar. Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa. “Memang jelang batas akhir pendaftaran sore ini belum ada konfirmasi dari kandidat yang bakal datang. Namun kita tetap standby di kantor siapa tahu kemungkinan ada yang menyerahkan syarat dukungannya dan kami siap menerima kedatangan kandidat,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Korban Bencana, Satpol PP Bentuk "JAGA Tabanan"

Dijelaskan Weda Subawa, pada prinsipnya mereka telah memberikan waktu dan kesempatan seluas-luasnya bagi kandidat tokoh masyarakat yang ingin mendaftarkan diri maju Pilbup Tabanan 2020 lewat jalur dukungan rakyat tersebut. “Kalaupun batas pendaftaran tidak ada yang mendaftar, malam itu juga kami akan rapat pleno dan membuat berita acara. Begitupun semisal ada yang mendaftar akan dibuatkan berita acara sekaligus SK menyatakan bahwa si A calon perseorangan telah menyerahkan persyaratan sejumlah sekian,” terangnya lagi. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Jalur Independen Pilkada Karangasem, Segini Jumlah KTP Dukungan Wajib Dikumpulkan
BAGIKAN