Disdukcapil
Disdukcapil Denpasar melakukan perekaman E-KTP ke banjar-banjar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 77 ribu keping E-KTP Kota Denpasar siap didistribusikan ke masyarakat. Bagi masyarakat yang masih memegang surat keterangan (suket) perekaman E-KTP, diharapkan segera menukarkannya dengan E-KTP di masing-masing kantor Camat atau Kantor Disdukcapil Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Juli Arta Brata, Senin (24/2), mengatakan blangko E-KTP sudah ada di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kota Denpasar. Jadi, masyarakat bisa langsung menukarkan suketnya ke kecamatan masing-masing untuk mendapatkan E-KTP. ‘’Intinya tidak ada masalah lagi dan kebutuhan blangko sudah terjamin untuk masyarakat,’’ ujarnya.

Baca juga:  Permasalahan Tanah TPS di Pekutatan Berakhir Damai

Ditambahkannya, Disdukcapil Denpasar memiliki koordinator lapangan di masing-masing kecamatan yang bertugas melayani perekaman dan pencetakan E-KTP. ‘’Jadwal pelayanan E-KTP di masing-masing kecamatan dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita mulai  Senin sampai Kamis. Kalau hari Jumat pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita dan tidak menutup kemungkinan tetap dilayani sampai jam pulang kerja jika ada masyarakat yang ingin pelayanan,’’ pungkasnya. (Asmara Putra/balipost)

Baca juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PKB, Dua Pejabat Ini Bantah Terlibat
BAGIKAN