Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api di piyasan Pura Panti Kubon Tubuh, Banjar Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Senin (24/2) siang. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Musibah kebakaran terjadi di Banjar Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Senin (24/2) siang. Sebuah bangunan piyasan Pura Panti Arya Kubon Tubuh dilalap api pukul 12.10 Wita.

Diduga kebakaran terjadi akibat percikan api dupa, usai seorang pemangku melakukan persembahyang di piyasan pura setempat. Tiga unit mobil pemadam kebakaran bergegas menuju lokasi kebakaran.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.40, Ni Wayan Siki (jro mangku) ke Pura Panti Arya Kubon Tubuh untuk melaksanakan persembahyangan dengan prasarana banten dan dupa di palinggih dan dipiyasan. Setelah selesai sembahyang, ia pulang ke rumahnya di sebelah selatan pura.

Baca juga:  Oknum KPPS di TPS 29 Banjar Pangkung Diproses ke Penyidikan Polres Tabanan

Sekitar pukul 12.10, warga setempat Ni Made Suparni melintas di sebelah Pura Panti Arya Kubon Tubuh. Ia melihat ada kepulan asap dari dalam pura. Setelah didekatinya ternyata piyasan pura terbakar.

Tidak lama kemudian masyarakat berdatangan untuk memadamkan api secara manual hingga akhirnya datang tiga unit damkar dibantu petugas Polri dari Polsek Kerambitan dan Koramil Kerambitan.

Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra mengatakan, kebakaran tersebut mengakibatkan bagunan piyasan pura terbakar dengan nilai kerugian sekitar Rp 60 juta. ”Dari olah TKP diduga kebakaran dipicu percikan api dari sarana dupa yang digunakan untuk persembahyangan,” jelasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Presiden Minta Penanganan Arus Mudik Lebaran Dilakukan Ekstra
BAGIKAN