Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Sanur, Denpasar, Selasa (25/2). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali tercatat memiliki 636 desa yang sejak 2015 menerima bantuan dana desa. Tahun ini, 636 desa di Bali telah dialokasikan dana desa sebesar Rp 657.798.211.000.

Alokasi ini naik 4 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 630.189.586.000. Dana desa selama ini telah dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Peningkatan pagu dan realisasi dana desa sampai dengan tahun 2019 telah mampu menurunkan persentase jumlah penduduk miskin di perdesaan,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, I Wayan Suarjana saat mewakili Gubernur dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Sanur, Denpasar, Selasa (25/2).

Baca juga:  PKH Kekurangan Tenaga Pendamping

Menurut Suarjana, persentase kemiskinan perdesaan di Bali pada September 2019 sebesar 4,86 persen yang berada jauh di bawah persentase kemiskinan perdesaan tingkat nasional sebesar 12,60 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa dana desa memberikan dampak positif untuk menekan angka kemiskinan di pedesaan.

“Di samping itu, pemberian dana desa ini sangat berpengaruh positif dan signifikan dalam mendukung perkembangan status desa di Bali,” imbuh mantan Sekretaris DPRD Bali ini.

Baca juga:  Sidak Disdagprin Buleleng Tidak Temukan Ikan Kaleng Mengandung Cacing

Tahun 2016 lalu, lanjut Suarjana, Bali masih memiliki 4 desa sangat tertinggal dan 78 desa tertinggal. Kemudian, 279 desa berkembang, 248 desa maju, dan 27 desa mandiri. Sejak 2018, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal.

Berlanjut pada 2019, komposisi desa sangat tertinggal dan tertinggal nol, desa berkembang menurun menjadi 124, desa maju meningkat menjadi 370, dan desa mandiri meningkat menjadi 142 desa. “Melihat manfaat positif dana desa, maka sangat dipandang perlu untuk melakukan upaya mempercepat pencairannya agar dana desa di tahun 2020 ini segera memberi manfaat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Segera Dibentuk, Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
BAGIKAN