NEGARA, BALIPOST.com – Pascadigigit anjing rabies, tiga warga Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo ditindaklanjuti dengan pemberian VAR. Ketiganya merupakan satu keluarga, bapak, anak dan menantu.
Dua di antaranya mendapatkan VAR di Denpasar lantaran saat itu sudah kembali bekerja. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa (25/2) mengatakan dua warga yang digigit anjing rabies yakni Ni Putu Ardani (48) dan Gusti Kade Suarsana (48) mendapatkan VAR di RSU Wangaya Denpasar.
Keduanya sempat digigit anjing peliharaan saat di Banjar Tengah, Mendoyo Dauh Tukad di bagian kaki dan lengan saat Galungan lalu. “Sedangkan Gusti putu Linggih, yang juga digigit anjing desa juga sudah mendapat VAR di Puskesmas I Mendoyo,” ujar Arisantha.
Ardani dan Suarsana (suami istri) diberikan VAR di Denpasar setelah dihubungi beberapa kali dan keduanya bekerja di Denpasar. Dan kemudian disarankan oleh petugas kesehatan untuk di VAR di pelayanan kesehatan terdekat. Dari hasil pengecekan anjing yang positif rabies itu mengalami perubahan perilaku setelah menggigit.
Kemudian diambil sampel pada Kamis (20/2). “Dari hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk sementara korban tetap 3 orang itu,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya pada Senin (24/2) tim dari Keswan Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga telah melakukan respon kasus rabies dengan vaksinasi emergency sebanyak 44 ekor anjing dan euthanasia selektif 5 ekor anjing.
Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Wayan Widarsa mengatakan selain vaksinasi juga dilakukan pengambilan sample untuk uji ulang pada anjing yanv lain. “Ada lima tube kita ambil, itu untuk mengetahui penyebaran virus dan tindaklanjut selanjutnya,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)