Ilustrasi. (BP/Tomik)

‘’Guru bak pelita penerang dalam gulita, jasamu tiada tara.’’

Itulah sepenggal lirik lagu ‘’Jasamu Guru’’ yang sangat populer di masyarakat. Mengingatkan akan jerih payah dan pengabdian guru dalam mencerdaskan bangsa. Namun, penghargaan bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini ternoda dengan deretan pelanggaran hukum sejumlah oknum guru.

Kasus teranyar di Bali, seorang kepala sekolah di sebuah SD di Kuta Utara, Badung, melakukan pencabulan terhadap siswinya sejak duduk di kelas VI SD hingga kelas I SMA. Perbuatan bejat tersebut mengundang reaksi keras netizen.

Di akun Facebook @balipost, netizen mengecam perbuatan pelaku. Mereka mendesak aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Tak sampai di sana, netizen juga meminta ada sanksi pemecatan hingga sanksi adat. Harus ada efek jera agar kejadian serupa tak terulang. Sebab, sekolah seharusnya jadi tempat paling aman dan nyaman bagi siswa mempelajari berbagai hal, termasuk etika, moralitas dan budi pekerti.

Baca juga:  Kereta Api Jangan Sampai Gilas Budaya Bali  

Di sekolah tidak ada tempat bagi predator anak-anak. Tanggung jawab semua komponen melakukan pengawasan guna memastikan para siswa mendapatkan perlindungan. Kembali ke lirik lagu di atas, seorang pendidik wajib menjadi panutan dan pembimbing generasi muda ke arah lebih baik. Bukan sebaliknya, merusak generasi penerus sehingga hanya membawa sebuah bangsa ke jurang kehancuran.

Guntur

Vonis pengadilan nanti akan diterima di atas sembilan tahun penjara. Itulah karma yang diterima.

Ajik Widastra

Baca juga:  Kesepakatan Saber Pungli dengan Desa Pakraman

Miris banget. Jabatan enggak sesuai dengan perilaku.

Leeyoung Tourntravle

Hati-hati para siswi yang ada les tambahan, ekstrakurikuler dan lainnya yang berisi waktu berduaan dengan guru.

Mertayasa Dian

Buat bapak-bapak atau ibu-ibu, hati-hati. Sebulan sekali kita perlu cek kesehatan anak kita. Untuk orangtua selalu soroti dan amati apa yang dimiliki anak kita. Karena bisa saja dia mendapatkan sesuatu yang bagus, tapi bukan dari kita melainkan orang lain. Itu perlu dipertanyakan. Selalu ajari anak kita untuk melawan saat terdesak.

Didit Siap

KPAI mana nih.

Ajik Putra

Hukum harus mampu menjadi pengayom bagi yang lemah. Hukum seberat-seberatnya untuk pelaku yang secara sadar dia sebagai guru yang semestinya mengayomi dan membimbing anak didiknya. Rusaknya moral seorang kasek zaman sekarang.

Baca juga:  Taman Budaya sebagai Ruang Publik

Gede Putu Arthika

Ya Tuhan. Dan pelakunya adalah guru? Kalau di Jepang pasti sudah harakiri.

Gede Putu Arthika Fajar Atjeh

Saya usul agar orang ini kasepekang dari adat Bali. Itu hukuman yang sangat berat bagi orang Bali.

Sudendi Bhineka

Siap-siap masuk penjara dan kehilangan pekerjaan.

They Agus

Memalukan. Kalau sudah terbukti, pecat saja. Bukan pendidik namanya kalau sudah merusak generasi muda.

Suarningsih

Sudah termasuk laki-laki phaedofilia. Takutnya nanti keluar dari penjara melakukan hal begitu lagi.

Ariee’x Angga

Sudah biaya sekolah mahal, sekarang malahan gurunya kelakuannya bejat.

Nyoman Suarnika

Stop kekerasan terhadap anak-anak kita!

BAGIKAN