Pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diharapkan mentaati aturan yang berlaku. Mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi dan birokrasi. Dalam hal ini terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, S.Sos., M.M., di sela deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Senin (24/2).

Baca juga:  Rehab Gedung SDN 4 Kusamba, Ini Anggarannya

Menurut Amran, langkah ini perlu diambil sebagai wujud implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Deklarasi dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Deklarasi dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam rangka Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Cegah Klaster Covid-19 Balapan Liar
BAGIKAN