Komisioner KPU Jembrana Made Widiastra. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – KPU Jembrana mengumumkan 25 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus, Selasa (25/2). Tidak ada nama dua orang yang sebelumnya diduga berafiliasi dengan parpol. Di masing-masing kecamatan akan dilantik lima orang anggota PPK.

Menurut Komisioner KPU Jembrana Made Widiastra, ke-25 anggota PPK yang ditetapkan itu merupakan peringkat teratas dan akan dilantik pada 27 Februari nanti. ”Terdapat beberapa wajah lama, tetapi saya tidak hapal,” jelasnya.

Baca juga:  Bendera Pusaka Akan Dikirab Dari Jakarta ke IKN

Saat dilantik mereka bakal langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada Kamis (27/2). Para PPK yang tersebar di masing-masing kecamatan ini nantinya juga akan menandatangani fakta integritas.

Keputusan penetapan PPK oleh KPU itu sebelumnya melalui proses klarifikasi dan masukan/tanggapan masyarakat tahap kedua selama tujuh hari pada 15-21 Februari lalu. “Setelah penetapan ini tidak ada lagi tanggapan masyarakat. Sudah lewat,” ujar Widiastra. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Fraksi Gerindra Jembrana Tolak UU Mikol
BAGIKAN