MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengawali Sensus Penduduk Online (SPO) Tahun 2020. Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan, ini mengajak masyarakat menyukseskan program tersebut yang dilaksanakan mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020.
Adi Arnawa mengatakan, sensus penduduk dilakukan dalam rangka mendata kependudukan di wilayah se-Kabupaten Badung. Langkah ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020 secara online.
“Untuk itu, saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat beserta ASN di Kabupaten Badung untuk segera melakukan pendataan kependudukan secara online,” ujarnya.
Menurut BPS Kabupaten Badung Ni Putu Minarni, BPS menjalankan kewajiban untuk melaksanakan sensus penduduk tahun 2020. “Dengan adanya sensus ini masyarakat bisa mengupdate datanya secara mandiri melalui situs,” jelasnya. (Parwata/balipost)