Wisatawan turun dari Kapal Pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Jumat (7/2/2020). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Merebaknya isu penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Jumlah Wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2%) setelah wisatawan Australia dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, dalam rilisnya, Selasa (25/2).

Dikatakan penurunan jumlah wisatawan Tiongkok ini sangat dirasakan oleh para pelaku usaha
Pariwisata seperti: hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan perajin oleh-oleh Bali. “Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung,” sebutnya.

Baca juga:  Bawaslu Bali Terima Laporan Indikasi Bagi Sembako Paslon

Lebih jauh penurunan jumlah wisatawan mancanegara ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali karena sektor pariwisata memberikan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDRB Provinsi Bali. “Berkenaan dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat merebaknya virus corona tersebut terhadap jumlah wisatawan mancanegara, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang sangat penting dalam membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian,” ungkapnya.

Ada sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang akan membantu memulihkan pariwisata, salah satunya di Bali. Pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri. Kemudian, wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp 443,39 miliar untuk insentif dalam bentuk diskon sebesar 30 persen potongan harga untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Hari Ini, Rentang Usianya dari 30-an hingga 80-an Tahun

Selain itu, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen selama enam bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. “Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata itu,” jelasnya.

Dalam APBN, juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya. Dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali untuk merumuskan program. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Dua Pasien COVID-19 di Denpasar Sembuh, Nihil Kasus Baru
BAGIKAN