Pura Giri Daya Agung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak dibangun tahun 1985, Pura Giri Daya Agung di Desa Bangaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Keyapang, Provinsi Kalimantan Barat, belum pernah direnovasi. Hal ini disebabkan persoalan keterbatasan dana.

Pura yang diempon sebanyak 67 KK ini diharapkan bisa segera direnovasi demi kenyamanan umat saat melakukan persembahyangan. Menurut penuturan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Bangaras I Made Artika, penduduk di sana sebanyak 267 jiwa yang juga sebagai pangempon pura, sebagian besar berprofesi sebagai petani.

Baca juga:  Halaman Gedung Lemhannas Dibangun Monumen Bung Karno

Makanya, pangempon belum mampu melakukan renovasi meski warga sudah melakukan pengumpulan dana melalui dana punia. “Kami berharap umat Hindu di Bali bisa ikut berpartisipasi dalam rangka renovasi Pura Giri Daya Agung,” ujarnya saat masimaktama ke kantor Bali Post, Rabu (26/2).

Dijelaskannya, asal-usul berdirinya pura ini berawal sejak dirinya pertama kali tiba di desa tersebut sekitar tahun 1977 yang bertugas sebagai guru di sana. Saat itu, pihaknya bersama tokoh adat yang merupakan suku Dayak setempat, tertarik mengembangkan agama Hindu di daerah tersebut.

Baca juga:  Perpres UU Antiterorisme yang Disiapkan Harus Maksimalkan Peran Intelejen

Dalam perjalanannya, agama Hindu di Desa Bangaras mulai berkembang sehingga tahun 1985 dibangunlah tempat ibadah bagi umat Hindu yang menjadi cikal bakal Pura Giri Daya Agung. Singkat serita, sejak dibangun hingga sekarang, pura ini belum pernah direnovasi. Untuk itu, partisipasi masyarakat untuk mensukseskan rencana renovasi Pura Giri Daya Agung ini sangat dibutuhkan. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN