Oleh: GPB Suka Arjawa
Merebaknya wabah Covid-19 hingga saat ini masih menimbulkan kekhawatiran di dunia. Sudah lebih dari 75.000 orang yang terjangkit dan lebih dari 1.500 orang yang meninggal dunia. Kendati demikian, ada harapan baik bahwa meskipun belum ada obatnya, tubuh manusia tetap mampu sembuh dari penyakit ini.
Lebih dari 2.000 orang telah sembuh. Mayoritas dari mereka yang terjangkit ada di Tiongkok, meskipun tetap juga ada korban di negara-negara lain. Indonesia sampai saat ini masih belum terjangkit. Kita bersyukur tidak kena penyakit ini. Di Singapura warga Indonesia yang terjangkit telah dinyatakan sembuh. Masih ada empat orang warga Indonesia yang terjangkit di Jepang dan masih dalam perawatan intensif. Kita berharap mereka sembuh.
Meski demikian, harus diingatkan bahwa tidak ada jaminan kalau orang Indonesia atau ras Melayu itu kebal terhadap virus Corona. Di sinilah hal yang harus diperhatikan oleh Indonesia. Dibawa pada konteks ini, nampaknya ada fenomena sosial aneh di Indonesia. Di saat masyarakat memerlukan bantuan yang paling minim, justru itulah yang tidak didapatkannya. Ketika masyarakat memerlukan masker pernapasan untuk melindungi diri dari ancaman penyebaran virus Corona itu, masker menghilang dari pasaran. Sebagian besar apotik atau toko tidak ada menjual masker. Kalaupun ada, harganya sangat mahal, berlipat empat bahkan lima. Masker yang kualitasnya lebih rendah (minimal menurut pandangan sosial) memang tersedia, tetapi jarang dan juga mahal.
Ini adalah masalah sosial di Indonesia. Tidak masuk akal tetapi terjadi. Ada kemungkinan menghilangnya masker itu dari pasaran, dilakukan oleh orang-orang yang kemaruk ingin mencari untung sendiri tanpa memerhatikan orang lain. Inilah masalah sosial di Indonesia. Benar apabila bisnis itu mencari keuntungan. Tetapi apabila mencari keuntungan di tengah-tengah ancaman kesakitan, ini merupakan kesalahan nilai, kesalahan moral, kesalahan etik, kesalahan berpikir dan seterusnya.
Nilai yang tertanam pada orang Indonesia, pada ras atau suku apa saja, adalah membantu meringankan penderitaan sesama. Nilai ini sudah tertanam dari leluhur orang Indonesia yang bersumber dari ajaran agama maupun kondisi lingkungan. Dengan kebersamaan penderitaan itu dapat lebih diringankan.
Masyarakat Indonesia sekarang boleh dikatakan sedang menderita. Bayangkan, seluruh negara yang ada di sekitar Indonesia sudah terkena wabah Covid-19. Itu artinya potensi tertular di Indonesia besar. Bahwa negara kita masih belum tertular, itu harus disyukuri. Tetapi banyak orang dan negara lain yang curiga, Indonesia sesungguhnya sudah kena tetapi belum bisa dilacak.
Secara psikologi sosial, kondisi ini adalah penderitaan, sebuah ancaman. Ketika ancaman itu semakin sulit diprediksi maka penderitaan itu kualitasnya semakin besar. Dari konteks nilai ini, tidak ada alasan menghilangnya masker dari pasaran, siapa pun yang menghilangkannya. Sangat tidak paham mereka itu tentang nilai-nilai keindonesiaan.
Moral orang Indonesia itu bersandar pada Pancasila. Moral itu lebih menyangkut pada kesadaran untuk bertindak. Seluruh komponen Pancasila mengusung ajaran untuk membantu sesama. Jadi harus mempunyai kesadaran untuk membantu, tanpa disuruh, tanpa diminta.
Saat ancaman terhadap wabah Covid-19 ini, masyarakat Indonesia sangat perlu dibantu, bukan malah ditambah penderitaannya. Dengan begitu, seharusnya masker kesehatan harus tersedia banyak di pasaran dan murah agar masyarakat Indonesia mudah mendapatkan. Dan dengan begitu membantu meringankan rasa khawatir dan penderitaan mereka dari ancaman virus Corona.
Kehidupan sosial akan dapat berjalan dengan baik apabila anggota masyarakat memiliki etika yang baik. Etika sosial itu mungkin berbeda antara satu budaya dengan budaya lainnya. Tetapi mempunyai tujuan yang sama, yaitu menghormati dan menghargai pihak yang lain. Penghormatan dan penghargaan itu bermacam-macam. Masyarakat Indonesia saat ini jelas sangat memerlukan bantuan untuk mendapatkan barang kebutuhan untuk meringankan kekhawatirannya atas penyebaran virus Corona. Maka salah satu cara untuk menghargai itu bagi para pengusaha dan penyedia barang yang diperlukan adalah dengan memberikan harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat, meningkatkan produksi dan menyediakan barangnya di pasaran. Inilah etika sosialnya. Berwirausaha jelas sangat dibolehkan dan didukung. Tetapi berwirausaha itu juga mempunyai etika sosial.
Ada banyak komponen sosial di Indonesia yang menerapkan berpikir terbalik. Bahwa telah ada ungkapan ‘’mengapa harus dipermudah jika bisa dipersulit’’, merupakan bukti bahwa banyak di antara kita yang keliru berpikir. Ungkapan di atas adalah endapan dari perilaku sosial yang ada. Bisa dibayangkan, bagaimana orang yang kebelet ke belakang harus membayar sekian ribu untuk menghilangkan penderitaannya. Itu telah berlangsung bertahun-tahun. Juga jika ingin cepat operasi penyakit, harus berani bayar mahal. Tidak ada bedanya dengan masker menghilang ketika masyarakat membutuhkannya.
Jika dicermati, ada banyak hal yang begitu nungkalik saat kita melihat fenomena sosial di Indonesia. Anda tahu jika ada rancangan undang-undang yang mengatur keluarga. Kita juga khawatir kelak jika ada undang-undang yang mengatur perjodohan. Alangkah terbelakangnya masyarakat Indonesia jika itu sampai terjadi. Orde Baru memang pernah mengatur kelahiran melalui program Keluarga Berencana. Tetapi ini dapat dirasakan manfaatnya sekarang. Tetapi tanpa KB, konon jumlah penduduk Indonesia sekarang mencapai 400 juta. Tetapi rancangan undang-undang ketahanan keluarga ini mengatur peran istri dan suami. Ini memang mengkhawatirkan dan memalukan.
Penulis, staf pengajar Sosiologi FISIP Universitas Udayana