MANGUPURA, BALIPOST.com – Realisasi PHR Badung hingga 24 Februari 2020 mengalami peningkatan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Penerimaan pajak hiburan juga terjadi lonjakan hingga 21,81 persen dari Rp 17.586.134.658,59 menjadi Rp 21.422.508.144,00.
Peningkatan juga terjadi pada sektor pajak hotel dari Rp 378.526.613.181,00 menjadi 445.979.308.257,86 dan pajak restoran meningkat dari 111.859.120.328,96 menjadi 133.071.728.475,08. Namun, pendapatan Kabupaten Badung dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) terancam turun alias melorot.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pesedahan Agung Badung, I Made Sutama, saat dikonfirmasi Selasa (25/2) tak menampik hal tersebut. Birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini memprediksi penurunan pendapatan dari sektor PHR akan terlihat di triwulan pertama. “Iya.. pastinya berdampak, walau awal tahun masih bagus tapi kami prediksi penurunan akan terlihat di bulan Maret,” ungkapnya. (Parwata/balipost)