Polres mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM di Mapolres Buleleng, Rabu (26/2). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (26/2). Pencanangan ini dilakukan dengan penandatanganan piagam oleh Kapolres AKBP Made Sinar Subawa disaksikan Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Gede Supriatna dan jajaran Muspida Buleleng.

Wakil Bupati Nyoman Sutjidra menyambut baik pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan kepolisian. Pembangunan zona integritas akan meningatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Sebab, kepolisian siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas sesuai ikrar “No korupsi, no kolusi dan no nepotisme.

Baca juga:  Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Kepada Masyarakat

Menurutnya, zona integritas yang dibangun akan menghadirkan sistem yang mencerminkan profesionalisme yang menunjang pelaksanaan pelayanan modern, terpercaya dan bebas dari KKN. “Kami mendukung penuh demi menjamin pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Buleleng, ujarnya.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa menyatakan, pembangunan zona integritas perlu dukungan stakeholder yang konstruktif memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak coba-coba memberi sesuatu dalam layanan dan penegakan hukum. Selain itu, memberi informasi kalau menemukan praktik KKN dalam setiap layanan di Polres Buleleng.

Baca juga:  Dewan Minta BKPAD Buat Standar Waktu Pelayanan BPHTB

“Moto kami adalah selalu membuka komunikasi dan menutup pintu korupsi, tegar dalam kejujuran, sehingga zona integritas menuju WBK dan WBBM akan terujud,” tandasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN