SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Kuningan, kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) mulai mengeluh. TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk bulan Januari, hingga mendekati akhir Februari, belum juga cair.
Namun, masalahnya bukan karena tidak ada uang. Tetapi, ini dikarenakan adanya perubahan aturan perundang-undangan dari pemerintah pusat, yang memaksa pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Rabu (26/2) siang, mengatakan realisasi TPP saat ini bukan hanya dinilai dari aktivitas para pegawai. Tetapi juga aspek disiplin pegawai.
Aspek aktivitas atau kinerja dinilai sebesar 70 persen dan disiplin hanya 30 persen. Kalau terkait disiplin pegawai, ini langsung di bawah penanganan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dengan menerapkan absensi online. Sedangkan kinerja sebesar 70 persen diverifikasi langsung oleh Baperlitbang.
Data per Senin (25/2), dikatakan masih ada sebanyak 17 OPD belum selesai melakukan perbaikan, untuk menyesuaikan dengan aturan baru, yakni melakukan perbaikan rencana aksi setiap bulan. “Sampai sore kami tunggu, masih ada delapan OPD yang rencana aksinya sedang diperbaiki. Yang sudah selesai kami arahkan agar bisa langsung diprint. Sehingga segera bisa diamprah dan kemudian dicairkan. Sehingga proses pencairannya tidak perlu barengan,” katanya.
Awalnya sempat dirancang agar pencairannya bersamaan pada semua OPD. Tetapi, mempertimbangkan situasi, akhirnya disepakati, agar yang sudah selesai, bisa segera amprah dan dicairkan.
Sedangkan yang belum, pihaknya menegaskan sudah di-desk, untuk diarahkan sesuai dengan DPA OPD masing-masing. Sehingga dapat iketahui, target kinerja bulanan maupun kinerja tahunannya. (Bagiarta/balipost)