Warga Denpasar kini bisa mencetak sendiri akta kelahiran hingga KTP di Anjungan Dukcapil Mandiri. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar terus berkembang. Misalnya saja dalam pelayanan berbagai akta dan kartu identitas diri lainnya.

Bila sebelumnya harus mengantre di Kantor Disdukcapil, kini sudah bisa dilakukan sendiri. Sebab, sudah ada mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

Kepala Disdukcapil Denpasar Dewa Gede Juli Arta Brata mengatakan dengan mesin ini masyarakat bisa mencetak Kartu Administrasi Kepedudukan. Jadi dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, sampai KTP, semuanya bisa dicetak.

Baca juga:  Denpasar Terapkan Aturan Baru di Denfest

Warga hanya cukup registrasi dan verifikasi untuk mendapatkan barcode yang akan ditempelkan di mesin ADM. Sehingga dokumen yang dicetak sudah bisa dilakukan.

“Mesin ini baru ada satu dan ke depan akan ditambahkan lagi. sesuai dengan kebutuhan. Mesin ini bisa mencetak 28 jenis kartu kependudukan,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN