AMLAPURA, BALIPOST.com – Angka pernikahan dini di Kabupaten Karangasem masih tergolong tinggi. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karangasem pun gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat guna menekan kasus pernikahan dini.
Kepala DPPKB Karangasem I Ketut Wage Saputra, Kamis (27/2), mengatakan dalam setahun, remaja Karangasem yang menikah belum waktunya bisa tembus 1.500 sampai 2.000 orang. “Mereka menikah dini kebanyakan dipicu masalah teknologi. Salah satunya karena media sosial,” ucapnya.
Menurutnya, kasus pernikahan dini bisa ditemui di seluruh kecamatan di Karangasem. Terbanyak ada di wilayah dekat pegunungan seperti di Kecamatan Kubu, Abang dan Bebandem.
Wage Saputra menyebutkan, pernikahan dini cenderung akan berdampak pada psikis pasangan, sehingga nantinya bakal merembet ke persoalan lainnya, mulai dari sisi ekonomi, atau sosialnya. Termasuk juga berdampak pada kehamilan yang belum matang saat usia masih remaja.
Guna menekan kasus pernikahan dini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dengan menekankan enam langkah untuk membangun keluarga ideal yakni menikah di usia ideal, berhenti hamil di usia 35 tahun, kembangkan hubungan sosial, merencanakan jumlah anak, mengatur jarak kelahiran anak 3-5 tahun, serta rawat dan asuh balita dengan optimal. (Eka Parananda/balipost)