NEGARA, BALIPOST.com – Guna meningkatkan kualitas kinerja pengadaan pengelolaan barang/jasa, Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani MoU (nota kesepahaman) dan Perjanjian Kerjasama Implementasi AMEL di Ruang Serbaguna Kantor LKPP Jakarta Selatan yang ditandatangani langsung oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Kamis (27/2). Bupati Artha hadir didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Asisten, Kepala Dinas PPPAPPKB Ny. Ari Sugianti, Kabag Pemerintahan Edy Sudarso dan Kabag Humas Protokol I Made Cipta Wahyudi.
Selain kabupaten Jembrana, penandatanganan MoU tersebut juga dilakukan oleh Kabupaten Klungkung untuk Provinsi Bali, yang juga diikuti Gubernur dan Bupati lainnya se-Indonesia. MoU tersebut merupakan bentuk perjanjian kerjasama penerapan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).
Dalam sambutannya Kepala LKPP Rony Dwi Susanto menyampaikan penandatanganan MoU tersebut adalah sebagai bentuk dukungan dan komitmen pimpinan Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan dan pengelolaan barang/jasa melalui aplikasi AMEL. “AMEL adalah aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis web yang dikelola sendiri oleh K/L/Pemda sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran,” kata Rony.
Di samping itu, dengan adanya kerjasama tersebut, data pengadaan di dalam AMEL dapat menjadi bahan rujukan pimpinan untuk menentukan strategi pengadaan pada tahun berikutnya. “Dengan adanya kerjasama tersebut pemanfaatan dan pengelolaan AMEL dapat meningkatkan kualitas dan kelengkapan data yang disajikan di dalam AMEL. Dengan data tersebut nantinya pimpinan bisa dengan cepat mengidentifikasi kebutuhan, menentukan prioritas pengadaan, mengenali kondisi kompetisi pasar, menentukan metode dan cara pengadaan, serta dapat menentukan jenis kontrak pengadaan,” imbuhnya.
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha usai menghadiri acara tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen melakukan yang terbaik dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa. Terlebih lagi dengan adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini.
“Kerjasama ini tentu akan berdampak positif terhadap pengadaan dan pengelolaan barang/jasa. Melalui aplikasi AMEL ini kita dapat mengetahui langsung kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran. Saya berharap aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik sehingga proses pengadaan barang/ jasa pemerintah bisa sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Artha. (Adv/balipost)