NEGARA, BALIPOST.com – Kondisi rumah tahanan hingga Lapas di Indonesia overload. Tak terkecuali di wilayah Bali.
Hampir semua dalam kondisi overload. Beberapa upaya dilakukan secara internal dari Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali.
Salah satunya dengan mengkoordinasikan Lapas maupun Rutan yang masih memungkinkan saling isi warga binaan. Seperti yang dilakukan lapas Tabanan ke Rutan Kelas IIB Negara dan Lapas Buleleng beberapa waktu lalu. “Cara kita untuk mengatasi Over capacity mencari tahu yang masih bisa memungkinkan dilayar, di mana yang sekiranya memungkinkan, kita lakukan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno saat kunjungan ke Rutan Kelas IIB Negara belum lama ini.
Selain itu, dari luar lapas dan rutan, jajarannya juga menggencarkan sosialisasi program Kadarkum (keluarga sadar hukum) hingga ke pelosok desa. Sebab, menurutnya, semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat juga akan mengurangi angka kriminalitas. “Agar masyarakat tahu kalau melanggar hukum konsekuensinya seperti apa. Sehingga kalau tidak ada pelanggaran hukum lagi kan berarti LP kosong,” ujarnya.
Sutrisno juga mewanti-wanti pada semua petugas di lapas untuk tidak melakukan pungli. Termasuk di Rutan Kelas IIB Negara yang belum lama ini mencanangkan zona bebas korupsi (WBP) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).
Saat ini di Rutan Kelas IIB Negara dari kapasitas standar untuk 71 napi. Akan tetapi saat ini dihuni 152 orang termasuk tahanan titipan. (Surya Dharma/balipost)