Oknum Kepsek yang melakukan persetubuhan dengan siswinya diinterogasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus oknum kepala sekolah SD di Kuta Utara terus bergulir. Penyidik  Satreskrim Polres Badung terus mendalaminya.

Oknum Kepsek, WS (43) diduga juga menyetubuhi siswinya yang lain berinisial D. Modusnya sama, pelaku membujuk D supaya bisa diajak berhubungan badan.

“Korban  D belum tahu dari mana asalnya masih kami dalami. Sekarang D sudah kuliah. D disetubuhi sejak Kelas VI SD. Baru terbongkar kemarin (Kamis),” kata Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi KBO Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (28/2).

Baca juga:  Paman Rayu Keponakannya di Bawah Umur, Lakukan Persetubuhan Berkali-kali

Sedangkan visum OCD (16), hasilnya ditemukan luka teratur di kemaluannya. Itu artinya sudah biasa atau sering berhubungan badan. “Oleh pelaku, korban (OCD) diancam jangan pacaran sama laki-laki lain. Proses penyidikan pidana anak dipercepat karena terbatas waktunya,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus persetubuhan melibatkan siswi dan oknum pendidik kembali terjadi di wilayah Badung. Kali ini penyidik Satreskrim Polres Badung menahan oknum kepala sekolah (Kepsek) salah satu SD di Kuta Utara berinisial WS (43).

Baca juga:  Bendesa Adat dan Bhabinkamtibmas Se-Bali Dikumpulkan

Korbannya, OCD (16) dan kasus ini terjadi sejak korban kelas 6 SD hingga 11 Januari 2020 (saat ini korban Kelas 1 SMA). Akibat perbuatannya tersebut pelaku ditahan di Mapolres Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN