Mobil diparkir berjejer di seputaran Jalan Monkey Forest Ubud yang berisi plang larangan parkir. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tindakan tegas petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar bersama aparat kepolisian beberapa hari lalu dengan menderek mobil yang melanggar parkir, ternyata tidak membuat warga lainnya jera. Parkir liar masih tetap marak di seputaran Ubud. Mereka tidak menggubris plang larangan parkir.

Hasil pantauan, Jumat (28/2), parkir liar paling parah terlihat di Jalan Hanoman menuju Jalan Monkey Forest Ubud. Kendaraan roda dua dan empat milik guide yang sedang menunggu wisatawan, diparkir di sepanjang jalan tersebut. Padahal di sana sudah dipasang plang larangan parkir.

Baca juga:  Soal Banyak WNA Buat Ulah di Bali di Tengah Pandemi, Ini Komitmen Imigrasi

Sementara di sepanjang Jalan Dewisita, kendaran diparkir berjejer. Bahkan, sejumlah mobil diparkir dua baris berjejer. Kondisi ini membuat kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Kadishub Gianyar I Wayan Suamba saat dimintai konfirmasinya kembali mengimbau pemilik kendaraan agar memarkir kendaraan di areal yang sudah disediakan di seputaran Ubud. Salah satunya di central parkir Monkey Forest Ubud.

Usai Kuningan, pihaknya akan kembali mengerahkan mobil derek untuk menertibkan mobil yang diparkir sembarangan. Penertiban bakal dilakukan bersama aparat kepolisian. “Penertiban dengan derek akan kami anjutkan usai kuningan,“ tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Jaksa Jebloskan Ismaya ke Lapas Kerobokan
BAGIKAN