Gubernur Bali Wayan Koster. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata di Indonesia dengan kebijakan tak pungut pajak dan restoran (PHR) selama 6 bulan menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, Badung yang merupakan penghasil PHR terbesar di Bali menyatakan penolakannya.

Terkait kebijakan tak pungut PHR selama 6 bulan, Gubernur Bali Wayan Koster pun berkomentar. Ia menegaskan, penyetopan sementara pemungutan PHR disertai kompensasi berupa insentif dari pemerintah pusat merupakan skema untuk memulihkan pariwisata sekaligus perekonomian nasional. “Lho, ngga bisa nolak, nolak gimana, orang ditolong kok ditolak. Masak kita dibantu ngga diterima,” ujar Koster pada Jumat (28/2), usai menghadiri pertemuan di Pelabuhan Benoa.

Baca juga:  Kapolda Pimpin Sertijab Kapolresta Hingga Kapolres

Koster mengingatkan bahwa negara tentu memandang persoalan dari skala luas, sebab Corona berdampak negatif bagi seluruh aspek penopang ekonomi. “Ini skema untuk pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional, bukan untuk urusan satu wilayah,” ungkapnya.

Kata dia, jumlah insentif yang diberikan kepada Bali bukan saja kepada tiga kabupaten/kota yang memiliki potensi PHR besar, seperti Denpasar, Badung dan Gianyar. Koster juga mengomentari adanya pernyataan soal pungutan PHR yang jumlahnya tidak sebanding dengan nilai hibah yang akan diberikan.

Baca juga:  Dari 6 Positif COVID-19 yang Baru Diumumkan Pusat, Dua Dinyatakan Sembuh Versi Bali

“Kata siapa? Kata siapa? Skemanya akan dibicarakan dulu. Belum juga tahu ujungnya, udah ngomong, hati-hati,” sambungnya.

Sebab pada dasarnya pemerintah pusat menginginkan perekonomian dan pariwisata Indonesia khususnya Bali tidak sampai anjlok akibat dampak wabah virus Corona.

Ia mengutarakan hibah akan dibagi kepada sembilan Kabupaten/Kota, sebab masing-masing memiliki potensi pariwisata. “Semua juga ada PHR-nya, yang besar tiga, semua juga dapat,” ujarnya.

Baca juga:  Ada Laporan Suara Ledakan, Belasan Kios Pasar Anyar Sari Dilalap Si Jago Merah

Dia berharap kebijakan tersebut tidak disalahartikan. Meski demikian, Koster mengaku belum tahu pasti mengenai pola pelaksanaan kebijakan pemberian dana hibah dari pusat tersebut.

Demi menjamin penyalurannya tepat sasaran, Koster mengaku akan segera berkonsultasi dengan pusat. ‘’Kita akan bicara dengan Menteri Keuangan,’’ ujarnya.

“Ya ngga lama, tenang saja, jangan buru-buru, emang dikasi uang sekarang, dipakai sekarang? Ngga kan,” kata Koster. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN