Petugas mengamankan pria pengidap gangguan jiwa (tengah) di Desa Tamanbali dan selanjutnya dibawa ke RSJ Bali di Bangli. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Lantaran memukul salah seorang anggota keluarga, seorang pria pengidap gangguan jiwa di Desa Tamanbali diamankan petugas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas bersama klian banjar dinas setempat. Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut kemudian dibawa ke RSJ Bali di Bangli.

Informasi yang dihimpun Senin (2/3), menyebutkan, pria pengidap gangguan jiwa yang diamankan itu bernama I Nengah Widiana (35), warga setempat. Dia diamankan sekitar pukul 10.00 Wita setelah memukul salah satu keluarganya yang sedang sibuk bekerja di rumahnya.

Baca juga:  PT Angkasa Pura I Siapkan Alur Pemeriksaan Kru dan Pembalap MotoGP

“Melihat situasi seperti itu, pihak keluarga meminta pertolongan ke klian dinas dan petugas Babinsa serta Bhabbinkamtibmas untuk segera membawa yang bersangkutan ke RSJ di Bangli untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi.

Menurut Sulhadi, saat diamankan Widiana tidak melakukan perlawanan. Yang bersangkutan diam saja ketika hendak dibawa ke RSJ. Widiana diantar ke RSJ menggunakan mobil dinas Polsek Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Diingatkan, Tradisi Lepas Balon Udara Bisa Ganggu Keselamatan Penerbangan
BAGIKAN