DENPASAR, BALIPOST.com – Selama Februari 2020, ada dua kabupaten/kota di Bali yang mengalami inflasi yakni Singaraja dan Denpasar. Kota Denpasar mengalami inflasi 0,39 persen, sedangkan Singaraja 0,70 persen.
Beberapa komoditas yang memberikan andil atau sumbangan inflasi yakni cabai merah, pisang dan bawang putih. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, Senin (2/3), mengatakan untuk Kota Denpasar, dari 11 kelompok pengeluaran, 8 di antaranya mengalami inflasi. Kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) setinggi 1,18 persen, kelompol VIII (rekreasi, olah raga dan budaya) setinggi 0,71 persen dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,67 persen.
Selanjutnya kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lain) setinggi 0,49 persen, kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 0,43 persen, kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,41 persen, kelompok V (kesehatan) setinggi 0,10 persen dan kelompok VII (informasi, komunikasi dan jasa keuangan) setinggi 0,01 persen.
Sementara, satu kelompok pengeluaran lainnya yakni kelompok VI tercatat mengalami deflasi sedalam -0,45 persen. “Sedangkan kelompok III (perumahan, listrik, air, gas dan bahan bakar lainnya) dan kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, delapan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok I setinggi 2,02 persen, kelompok V setinggi 0,60 persen, kelompok II setinggi 0,34 persen, kelompok XI setinggi 0,29 persen, kelompok IV setinggi 0,20 persen, kelompok X setinggi 0,13 persen, kelompok VIII setinggi 0,10 persen, dan kelompok III setinggi 0,04 persen.
Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi yakni kelompok VI sedalam -0,68 persen dan kelompok VII sedalam 0,05 persen. Untuk kelompok IX tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan. (Pramana Wijaya/balipost)