DENPASAR, BALIPOST.com – Pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Bali tak hanya terkait tiga ranperda yang sebelumnya diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Yakni, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Tapi juga memberikan sejumlah usulan kepada Gubernur Bali terkait wabah virus corona.
“Kita perlu menyikapi dengan bijak dan pikiran yang tenang. Virus corona yang sedang mewabah sampai saat ini adalah momentum kita semua untuk introspeksi,” ujar Pembaca PU Fraksi PDIP DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, Rabu (4/3).
Introspeksi, lanjut Adhi Ardhana, termasuk dalam mengelola kepariwisataan agar lebih baik dengan mengedepankan kearifan lokal. Egoisme lokal mesti dihilangkan dalam pengelolaan pariwisata Bali. “Kita tidak boleh berhenti membenahi dan mengelola pariwisata Bali berlandaskan konsep one island, one plan, one management,” jelasnya.
Menurut Adhi Ardhana, Fraksi PDIP mendorong gubernur untuk memastikan dana stimulus pemerintah pusat sebesar Rp 3,3 triliun dapat didistribusikan secara proporsional dan berkeadilan terhadap kabupaten/kota se Bali. Gubernur juga didorong untuk memastikan kebijakan OJK dalam memberikan relaksasi perbankan terhadap debitur sektor yang terdampak.
Kemudian, memastikan gubernur untuk memperhatikan tenaga kerja lokal Bali yang bekerja di sektor terdampak agar PHK dapat dihindari sehingga diharapkan dapat mempertahankan perputaran perekonomian Bali.
Gubernur juga diinstruksikan menggunakan segala upaya termasuk dana tanggap darurat apabila dipandang perlu. “Selain itu, berkoordinasi dengan stakeholder termasuk aparat TNI dan kepolisian untuk melakukan tindakan preventif melawan wabah virus corona,” imbuh anggota Komisi II ini.
Adhi Ardhana menambahkan, Fraksi PDIP juga mengusulkan gubernur agar pasien dalam pengawasan terinfeksi virus corona yang ditemukan atau terdeteksi di tempat-tempat layanan kesehatan atau termal scanner Bandara supaya dirujuk dipusatkan ke satu RS yang dilaksanakan sesuai teknis medis pedoman WHO.
“Apabila terbukti positif diusulkan agar dirujuk dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso Jakarta sebagaimana teknis penanganan kasus flu burung waktu lalu dan bertujuan untuk mensterilisasi Bali dari virus corona,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)