Siswa SMK mengikuti UNBK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai tindak lanjut Pergub No. 69 tahun 2019 tentang fasilitasi dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDa, Pemprov Bali tahun ini menganggarkan BOSDa sebesar Rp 60 miliar untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri. Rinciannya, siswa SMA per orang dianggarkan sebesar Rp 700 ribu, siswa SMK Rp 900 ribu dan siswa SLB sebesar Rp 4 juta.

Pengamat pendidikan, Dr. Drs. I Made Gde Putra Wijaya, SH.,M.Si., menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut. Menurut Ketua YPLP Kabupaten PGRI Badung ini, meskipun nominalnya masih jauh dari harapan, namun kebijakan tersebut adalah berkah bagi sekolah swasta yang sudah sejak tiga tahun menanti keberpihakan Pemprov Bali terhadap sekolah swasta khususnya tingkat SMA/SMK.

Baca juga:  Pascakeluarnya Pergub, PPDB SMA/SMK Negeri Gelombang II Segera Dibuka

“Ini sangat berarti bagi sekolah swasta, meskipun nominalnya jauh dari harapan. Karena sebelumnya, sekolah swasta yang di Kabupaten Badung mendapatkan BOSDa sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan sekarang dari Pemprov sebesar Rp 900 ribu,” ujar Putra Wijaya belum lama ini.

Ditambahkannya, kebutuhan siswa per bulan tidak hanya dalam bentuk pemenuhan disiplin dan ilmu pengetahuan semata, akan tetapi juga menanamkan seni dan budaya sebagai napasnya kehidupan masyarakat Bali sesuai dengan visi nangun sat kerthi loka Bali. “Saya harap BOSDa ini bisa diperlunak, khususnya dalam penggunaannya untuk keperluan bebanten, baik itu untuk sehari-hari, purnama, tilem, saraswasti, galungan, kuningan serta yang raya Hindu lainnya yang membutuhkan biaya besar,” ungkapnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Unwar Dapat Jatah BST untuk 1.450 Mahasiswa
BAGIKAN