Disdukcapil
Disdukcapil Denpasar melakukan perekaman E-KTP ke banjar-banjar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Program perekaman E-KTP secara nasional sudah cukup lama bergulir. Namun, hingga kini masih banyak penduduk yang belum memiliki E-KTP.

Seperti di Denpasar, sampai saat ini warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 461.897 orang dari jumlah wajib E-KTP sebanyak 481.579 orang. Sedangkan jumlah penduduk Denpasar per Juli 2018 sebanyak 648.923 orang.

Data ini yang akan digunakan BPS dalam sensus penduduk. Sedangkan untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) baru mencapai 57 persen. Jumlah kepemilikannya yakni 106.482 anak.

Baca juga:  Diskes Pantau Kesehatan Jemaah Haji 

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi, Kamis (5/3) saat rapat koordinasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Lumintang. Adapun sebaran kepemilikan KIA di Denpasar yakni Denpasar Selatan sebanyak 28.802 anak, Denpasar Timur 20.553 anak, Denpasar Barat 29.997 anak dan Denpasar Utara 27.137 anak.

Sementara untuk kepemilikan Akta Kelahiran sudah mencapai 95.89 persen, dengan jumlah total yakni 350.973 lembar. Sementara untuk kepemilikan Akta Perkawinan sebanyak 193.542 pasangan. Untuk meningkatkan kepemilikan Akta Perkawinan ini pihaknya akan selalu melakukan update. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Nyepi, Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Capai 50 Persen
BAGIKAN