Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek untuk mengecek persediaan masker dan hand sanitizer. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga masker dan hand sanitizer kini mengalami lonjakan. Kondisi ini ditemukan saat Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan razia ke sejumlah apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali, Kamis (5/3).

Kasubdit 1 Ditkrimsus Kompol Leo Martin Pasaribu, menyampaikan dikerahkan 19 personel untuk melaksanakan tugas tersebut. Polisi melakukan pengecakan ke PT Cahaya Intan Medika, Viva Apotek, Apotek Kimia Farma Diponegoro, PT United Dico Citas (distributor) , PT Anugerah Pharmindo Lestari (distributor), PT Anugerah Argon Medica (distributor), PT Mensa Bina Sukses (distributor), PT Envesal Denpasar,  dan PT Anugerah Balindo Alkesindo Medical Equipmen (distributor).

Baca juga:  Rumah Lansia Miskin di Desa Sepang Ambruk

“Kami mengimbau kepada pemilik apotek, pedagang grosir serta distributor wilayah Bali agar jangan ada yang berupaya menimbun masker dan hand sanitizer. Apabila terbukti dengan sengaja menimbun masker maupun antiseptic, bisa dikenakan Pasal 107 UU Perdagangan No.7 Tahun 2014,” tegas Kompol Leo.

Alhasil  hampir semua mengalami kekosongan stok masker. Namun tidak ditemukan upaya penimbunan masker yang dilakukan pihak pengelola apotek maupun toko.

Baca juga:  Polda Bali Blokir Konten Hoaks Pilkada

Mereka sengaja tidak menambah atau mengisi kembali stok masker yang kosong karena harga masker melonjak tajam dibanding sebelumnya. Saat razia diperoleh harga masker per box mencapai Rp 250 ribu per kotak.

Sementara itu, hand sanitizer ukuran botol kecil 60 ml harganya melonjak jadi Rp 138.000. “Harga masker sebelumnya hanya berkisar Rp 25.000 atau Rp 30.000 ribu per box untuk isi 50 masker, kini harganya mencapai Rp 200 hingga Rp 250 ribu per box untuk isi 50 masker. Harga antiseptic isi 60 mililiter seharga Rp 138.000 per botol,” tandas mantan Kapolsek Denpasar  Barat ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Setengah Bulan, Segini Bali Menerima Kunjungan dari 8 Negara yang Dilarang Per 20 Maret
BAGIKAN