MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengambil sumpah jabatan 18 orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (5/3). Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyebut PPK selaku ujung tombak penyelenggara di tingkat kecamatan.
“Tentu di sini agak sedikit berbeda posisinya. Proses untuk memilih Sekretariat PPK melalui pengajuan dari kecamatan masing-masing. Artinya, bapak/ibu adalah orang-orang yang dipercaya untuk mengemban tugas turut serta menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020,” terangnya.
Berdasarkan tugas tersebut, ia minta PPK dapat bekerja dengan baik dalam memfasilitasi seluruh kegiatan PPK. “Saudara harus dapat menjalin kerja sama yang baik dengan PPK, sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan di Kabupaten Badung dapat berjalan baik,” kata pria yang akrab disapa Kayun ini.
Komisioner KPU Kabupaten Badung Divisi Hukum dan Pengawasan Nur Sodiq memberikan pembekalan bagi Sekretariat PPK dengan titik berat netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020. Netralitas ASN berarti setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ”ASN wajib menjaga netralitas sehingga tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas,” tegasnya. (Parwata/balipost)