DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali pada berencana mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar bersama-sama melakukan upaya pengendalian virus corona dengan melakukan disinfeksi untuk mencegah penyebaran virus dan kuman. Surat Edaran ini ditujukan kepada pemerintah Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata, Otoritas Bandara, Pelindo, Direkttur RS sebali dan PHRI.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, surat edaran yang berisi imbauan disinfeksi dilakukan dengan prioritas di tempat-tempat umum seperti di Bandara, Pelabuhan, hotel-hotel, restauran, tempat umum dan juga Rumah Sakit. Gerakan bersama ini kata dia agar mulai secepatnya dilakukan. “Pemerintah mengharapkan mulai saat ini dan gerakan bersama akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 7 Maret di masing-masing pengelola dan tempat tersebut,” ujarnya.
Dalama rangka kesiapsiagaan mengantisipasi ini, upaya pencegaha tentu harus didahulukan dengan upaya promotif dan preventif. Bahkan pihaknya mengak sudah siaga di tempat pintu masuk, seperti bandara dan pelabuha dengan mengaktifkan thermal Scanner.
Selain itu juga menyiagakan tiga RS rujukan, yakni RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani, BRSU Tabanan.
Peran dari pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan upaya yang sangat serius. Seperti halnya Bali, sistem kesehatan di Bali telah memiliki kemampuan dan pengalama untuk mengatasi virus sejenis, Sepeti SAR, Flu burung.
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya menegaskan tidak perlu ada keraguan, karena Bali sudah memiliki kemampuan dan pengalaman untuk itu. Suarjaya mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak takut berlebihan.
Untuk masyarakat, kata Suarjaya, pilihan yang terbaik adalah dengan menjaga kesehatan diri dan keluarga agar tetap sehat dan bugar. Karena dengan kondisi yang sehat dan bugar, ini akan meningkatkan daya tahan tubuh agar bisa mencegah masuknya virus dan penyakit lainya. (Yudi Karnaedi/balipost)