DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadirkan program dengan branding We Love Bali Movement. Program ini merupakan upaya Bali bangkit dari lesunya pariwisata.
Sejumlah agenda diantaranya menyelenggarakan paket pariwisata Super Deal, rally wisata We Love Bali, menyelenggarakan festival kuliner khas Bali, menyelenggarakan festival musik berskala internasional, dan menyelenggarakan DJ festival berskala internasional. Selain itu, menyelenggarakan international surfing competition, lari marathon 10K nasional dan internasional, menyelenggarakan Bali culture world celebration, mengundang familirization trip top tour operator/wholesaler, mengundang travel writter, youtuber, blogger, influencer untuk kampanye We Love Bali Movement, fasilitasi event berskala internasional di Bali.
Gerakan aksi yang akan dilakukan adalah mempercepat implementasi stimulus kebijakan pariwisata, perlu semacam tim tanggap COVID-19 untuk satu komando mengatasinya, menyusun protokol penanganan pencegahan, mempercepat realisasi rencana pembangunan proyek pemerintah. “Kalau ada yang bisa di front loading, dipercepat Maret – April, dan kebijakan fiskal agar dikonsolidasikan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan Bali harus bersatu untuk siap menanggulangi virus COVID-19. Kebijakan dan program aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemda yaitu mempercepat realisasi program infrastruktur pemerintah pusat di Bali pada 2020. Selain itu, pembangunan short cut 7A, B, C, 8 Mengwitani-Singaraja sebesar Rp 172 miliar dipercepat.
Ia juga memaparkan pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, Nusa Lembongan Rp 315 miliar, percepatan pengembangan Pelabuhan Benoa Rp 250 miliar, program Balai wilayah sungai Bali Penida sebesar Rp 1,148 triliun, percepatan pembangunan Waduk Sidan, Tamblang, pelaksanaan program regulasi balai-balai di bawah Kementerian PUPR dan Perhubungan, serta mempecepat realisasi program Bali 2020.
Percepatan pengadaan barang dan jasa Bali, Rp 2,7 triliun percepatan realisasi hibah dan bansos Bali Rp 260 miliar. Koster mempercepat program kegiatan masing-masing OPD, mempercepat pelaksanaan Pergub Bali No. 99 Tahun 2018, percepatan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 yang mau berbisnis arak silakan dipercepat. Karena menurutnya minuman ini tidak pernah mengalami resesi. (Citta Maya/Pramana Wijaya/balipost)