Pelaku pencurian HP, Holik, kini diamankan di Mapolres Gianyar. (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Reskrim Polres Gianyar menangkap pelaku pencurian handphone di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (5/3) dini hari. Pelaku bernama Holik (55) ini diketahui telah mencuri tiga HP di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, pada 31 Desember 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, awalnya korban I Made Sujana bermain di Pantai Masceti pada sekitar pukul 17.00 Wita. Kemudian korban menaruh HP di saku celana jean pendek hitam yang dikenakan. Sejumlah temannya melakukan hal serupa. Korban bersama temannya lantas bermain voli, sedangkan celana ditaruh di pinggir pantai.

Baca juga:  Tiga Bulan, Polres Gianyar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Mayoritas Curat

Pukul 19.00 Wita korban dan kawan-kawan selesai bermain voli. Mereka lantas mengambil HP di saku celana itu, namun tidak ada. Dicari ke sana-sini, barang itu tetap tidak ditemukan. Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi.

Menerima laporan itu, anggota Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan. HP tersebut ternyata sudah berada di tangan Nyoman M yang mengaku mendapat dari pelaku Holik dengan cara tukar tambah sebuah HP plus uang 200 ribu. “Pelaku menukar HP untuk membeli kompor gas. Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan kembali untuk mencari pelaku,” katanya.

Baca juga:  Polisi Periksa Saksi Kasus OTT Oknum Perbekel dan Kelian

Polisi akhirnya mendapat informasi pelaku ada di seputaran Desa Keramas dan langsung melakukan penggerebekan. “Dia mengakui perbuatannya telah mengambil HP di pinggir Pantai Masceti,” jelas Septiawan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN