Prof. I Wayan Lasmawan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Bangli menyayangkan tindakan SMKN 4 Bangli yang tidak mengizinkan puluhan siswa ikut ujian sekolah (US) lantaran nunggak pembayaran dana penyertaan masyarakat padaRabu (4/3). Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bangli Prof. I Wayan Lasmawan, Jumat (6/3) mengatakan, seharusnya para siswa tidak kehilangan haknya untuk mengikuti ujian.

Lasmawan mengaku pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah soal kejadian itu. Dikatakan, pihak sekolah sebenarnya sudah sempat mengumumkan kepada seluruh siswa agar memenuhi semua kewajiban administrasi sebelum ujian berlangsung.

Baca juga:  Makna Kompetisi bagi Sekolah

Namun sampai ujian berjalan, ternyata masih ada beberapa siswa yang tidak tertib administrasi sehingga sekolah terpaksa mengambil tindakan memulangkan dan tidak mengizinkan mereka ikut US. “Pada akhirnya pihak sekolah sudah memberikan hak dan kesempatan semua siswa untuk ikut ujian. Jadi tidak ada satu siswapun di SMKN 4 Bangli yang tidak bisa ikut ujian,” jelasnya.

Meski demikian, Wakil Rektor II Undiksha itu menyatakan, upaya membangun karakter, tanggung jawab serta kejujuran murid tidak bisa dilakukan dengan cara memulangkan dan melarang siswa ikut ujian. Momennya sangatlah tidak tepat. Sekolah harus memisahkan hak dasar murid dengan manajemen sekolah menyangkut keuangan.

Baca juga:  Ini, Kesepakatan PPDB 2018 di Raker DPRD Bali

Kalau sejak awal SMKN 4 Bangli mau berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan sebagai lembaga yang ditugaskan Bupati untuk menangani pendidikan di Bangli, pastinya pihaknya akan membantu memfasilitasi untuk mengkomunikasikan dan mencari jalan keluar yang terbaik sehingga persoalan seperti itu tidak sampai terjadi. “Ke depan saya harapkan tidak ada kasus serupa yang terulang,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN