AMLAPURA, BALIPOST.com – Sebuah mobil plat merah oleng di jalur utama Sidemen menuju Klungkung, Jumat (6/3). Bahkan aksi ugal-ugalan mobil itu viral di media sosial.

Diduga mobil plat merah dengan Nopol DK 46S itu milik Pemkab Karangasem. Supir dan penumpang mobil itu diduga mabuk setelah menegak minuman beralkohol.

Celakanya, kendaraan itu nyaris menyerempet seorang nenek yang sedang berjalan kaki dengan membawa kayu bakar. Kondisi itu, membuat masyakat yang mengetahui kejadian itu geram dan menyetop mobil tersebut.

Baca juga:  Tanpa Dana Mandiri, Bali Terus Dieksploitasi oleh Kebijakan Pusat

Dalam media sosial, warga yang menghentikan mobil tersebut mengatakan sudah mengecek mobil itu. Dia mendapati semua penumpang dan pengemudinya mabuk.

Bahkan, pengemudinya masih menggunakan seragam dinas. Bupati Karangasem Mas Sumatri diminta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena membahayakan nyawa orang lain di jalan raya.

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam akun FB nya meminta maaf atas kejadian tersebut dari masyarakat. “Saya secara pribadi meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Dan ini akan segera saya proses agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tulis Mas Sumatri.

Baca juga:  Jumlah Kapal Terbakar Bertambah, Api Belum Bisa Dipadamkan

Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa menjelaskan, kalau kendaraan DK 46 S tersebut merupakan kendaraan Staf Ahli SDM. “Saya dapat informasi itu dari medsos Grup Mejabundar. Nanti pasti kita bina. Mohon semua bersabar,” ucap Artha Dipa. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN