Percobaan buang bangkai babi dilaporkan ke polisi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus babi mati di Kabupaten Tabanan meninggalkan berbagai persoalan. Seperti pada Jumat (6/3), percobaan pembuangan bangkai babi di seputar Jalan Bantas – Meliling, Banjar Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, membuat warga sekitar meradang hingga melaporkan kasus ini ke polisi.

Pelaku percobaan pembuangan bangkai babi ada empat orang yang berasal dari Karangasem. Mereka mengangkut bangkai babi dengan menggunakan mobil Carry Pick-up nopol DK 9758 FG sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca juga:  Dua Hari Berturut, Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh di Bali Capai Puluhan Orang

Warga Desa Bantas yang melihat aksi keempat orang tersebut, langsung mengejar dan mencegat pelaku. Para pelaku kemudian dibawa ke balai Banjar Pucuk.

Sekitar 30 menit para pelaku diinterogasi oleh warga hingga akhirnya warga memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Selemadeg Timur. Kapolsek Selemadeg Timur AKP I.B. Mahendra, Sabtu (7/3), mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku dan barang bukti.

Baca juga:  Baru Segini, Dana Tak Terduga yang Dieksekusi Pemkab Bangli

Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini selanjutnya ditangani Polres Tabanan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN