Desa Adat Peguyangan ke depan akan mengembangkan usaha toko modern yang dikelola secara profesional. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan Desa Adat Peguyangan, Denpasar Utara memiliki keunikan tersendiri dibandingkan desa lainnya. Desa ini berada di kawasan perkotaan, sehingga potensi yang dimiliki juga berbeda dengan desa adat lainnya di Bali.

Salah satunya, yakni tidak adanya pengembangan potensi pasar tradisional yang di tempat lain menjadi salah satu unggulan. Lalu, apa yang menjadi rencana dalam pengembangan ke depan?

Desa Adat Peguyangan yang mewilayahi 22 banjar adat, dengan jumlah krama sebanyak 1.635 KK atau 7.751 jiwa memiliki beberapa program yang akan dilakukan ke depan. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang telah memiliki satu lembaga khusus dalam penguatan masyarakat adat, Desa Adat Peguyangan telah merancang satu program dalam upaya penguatan ekonomi krama desa.

Bendesa Adat Desa Peguyangan Ketut Sutama yang ditemui di kantornya, Kamis (5/3), mengatakan selama ini pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap potensi desa yang ada. Pihaknya sempat ingin mengembangkan pasar tradisional yang menjadi program unggulan di Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Bupati Bangli Berharap Perda Perlindungan Sumber Air

Namun, setelah dilakukan pengkajian, potensi tersebut dinilai kurang maksimal. Karena di desa-desa yang menjadi tetangga Peguyangan sudah ada pasar-pasar tradisional yang sudah eksis. Terlebih, pasar dengan skala kecil yang sudah ada di masing-masing banjar dinilai sudah cukup. ‘’Krama yang ingin memenuhi kebutuhannya lebih banyak memilih warung klontong yang dekat dengan tempat tinggalnya. Karena itu, pengembangan pasar tradisional dinilai kurang baik,’’ katanya.

Melihat kondisi itu, kini pihaknya sejak lama sudah berniat untuk membentuk BUPDA (Baga Utsaha Padruen Desa Adat). Sebelum perdanya keluar, namanya berbeda, tetapi intinya sama. ‘’Kami sudah rancang sejak lama, karena kami ingin mempersiapkan lebih matang,’’ katanya.

Baca juga:  Membangun Bali Secara Holistik

Setelah BUPDA ini terbentuk, ada beberapa usaha yang akan dibangun. Potensi yang paling potensial untuk digarap salah satunya yakni toko modern.

Potensi ini cukup besar potensinya yang dibangun di atas lahan yang memadai. Bahkan, untuk pengelolaanya nanti bukan dilakukan prajuru desa adat. Namun, desa adat akan menyerahkan pengelolaannya kepada orang yang profesional. ‘’Kami tidak akan melibatkan diri untuk mengurusnya. Kita akan serahkan ke profesional,’’ ujarnya.

Pengembangan toko modern ini, kata Sutama, melihat potensi yang ada cukup banyak. Selain sudah ada lahan, keberadaan lembaga adat, seperti LPD, banjar serta krama akan menjadi modal utama dalam mendukung kelangsungan usaha ini. Salah satunya dalam hal mendukung permodalan bisa dilakukan bersama. ‘’Nanti kan ada pembagian keuntungan yang dirasakan bersama, sehingga masyarakat akan ikut peduli dan rasa memiliki yang kuat,’’ ujarnya.

Baca juga:  Daerah Pariwisata, Potensi "Laundry Self Service" di Bali Besar

Bila seandainya toko modern ini sudah jalan maka pengembangan di masing-masing banjar dengan skala yang lebih kecil akan dilakukan. Sama konsepnya dengan toko berjaringan yang telah ada selama ini. Namun, bedanya manfaatnya akan digunakan untuk kepentingan krama itu sendiri. ‘’Inilah yang menjadi modal utama dari pengembangan usaha ini ke depan,’’ jelasnya.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki kolam rekreasi. Kolam ini ke depan juga akan dilengkapi dengan pusat kuliner yang bisa dikembangkan sesuai dengan potensi setempat. ‘’Inilah yang akan menjadi salah satu unit-unit usaha dari BUPDA ke depan,’’ katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN